Text
Tipologi dan Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam sejarah hukum bisnis munculnya money laundering dimulai dari negara amerika serikat sejak tahun 1830. Istilah money laundering sebagai sebutan sebenarnya belumlama dipakai. Penggunaan pertama kali dipakai pada surat kabar dikaitkan dengan pemberitaan mengenai skandal Watergate di Amerika Serikat pada tahun 1973, sedangkan dalam konteks pengadilan atau hukum, penggunaan istilah money laundering muncul pertama kali pada tahun 1982. Sejak itu, istilah tersebut telah diterima dan digunakan secara luas di seluruh dunia. Didalamnya dibahas mengenai sejarah pencucian uang, tindak pidana pencucian uang, tipologi tindak pidana pencucian uang, standar internasional di bidang pencucuian uang, pencucian uang di indonesia, dan penerapan undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
P00073T | 332.46 YUN t C.1 | My Library | Tersedia |
P00074T | 332.46 YUN t c.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain