Text
Hukum Kepailitan Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit
Buku ini membahas secara khusus aspek dari pengurusan dan pemberesan harta pailit, di mulai dengan pembahasan secara mendalam tentang tugas dan fungsi hakim pengawas dan kurator karena keduanya memiliki peran strategis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hakim pengawas sebagai pengawas jalannya pengurusan dan pemberesan serta kurator sebegai satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Selanjutnya dibahas juga mengenai prosedur pemberesan harta berdasarkan jenisnya, apakah sebagai harta pailitberstatus jaminan fidusia atau hak tanggungan berikut semua peraturan yang terkait dengan pengurusan harta pailit. Buku ini berguna dan bermanfaat untuk menambha informasi yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit bagi para mahasiswa, perorangan dan praktisi hukum di bidang kepailitan.
P00201H | 346.078 ELY h C.1 | My Library | Tersedia |
P00200H | 346.078 ELY h C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain