Text
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (perspektif Teori)
Aturan mengenai kepailitan menjadi satu kebutuhana tak terelakan bagi dunia usaha saat ini. Ketatnya persaingan serta banyaknya transaksi antar pihak menimbulkan kewajiban serta hak yang harus dilindungi pemenuhanya. Perlindungan atas hak dan kewajiban tersebut yang diingikan dari terbentuknya Undang – undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Oleh karenanya, Undang – undang ini menjadi salah satu aturan penting yang harus dipahami oleh pelaku usaha. Buku ini membahas membahas mengenai penerapan UU tersebut secara historis dan konseptual.
P00245H | 346 SER h C.1 | My Library | Tersedia |
P00246H | 346 SER h C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain