Text
Kebijakan Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi : Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Di Indonesia
Buku ini membahas penerapan atau aplikasi sistem pertanggungjawaban pidana korporasi oleh aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu di indonesia. Dengan demikian, buku ini membahas peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Negara Republik Indonesia, Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia, Advokat/Pengacara, dan Lembaga Pemasyarakatan dalam menerapkan atau mengaplikasikan sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Pada buku ini juga diuraikan kebijakan aplikasi sistem pertanggungjawaban pidana korporasi di masa yang akan datang dalam rangka penanggulangan tindak pidana korporasi di Indonesia pada umumnya, dan pembaruan hukum pidana nasional pada khususnya. Dengan hal ini, kebijakan aplikasi sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dapat dilaksanakan dengan baik dan upaya penanggulangan tindak pidana korporasi (khususnya pada tahap aplikasi) dapat dilakukan secara optimal.
P00138K | 345 KRI k C.1 | My Library | Tersedia |
P00139K | 345 KRI k C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain