Text
Pendidikan & Konsultasi Gizi
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor: 374/Menkes/SK/III/2007 tentang standar profesi gizi, salah satu peran seorang Ahli Gizi, baik lulusan D-III maupun S1 Gizi, adalah sebagai Pendidik/Penyuluh/Pelatih dan Konsultan Gizi.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan PPSDMK nomor: HK.03.03.1.00810 tanggal 14 Februari 2008 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pendidikan Diploma III Gizi, terdapat mata kuliah Pendidikan dan Konsultasi Gizi (Dasar dan Lanjut) di semester III dan semester IV.
Untuk maksud tersebut, penulis, selaku dosen mata kuliah pendidikan dan konsultasi gizi Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Malang, terpanggil untuk menulis Buku Pendidikan Konsultasi Gizi ini dengan harapan dapat dijadikan referensi bagi para ahli gizi dan mahasiswa gizi serta para dosen yang bergerak dalam bidang pendidikan dan konsultasi gizi.
P00617P | 613.2 IDE p C.1 | My Library | Tersedia |
P00618P | 613.2 IDE p C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain