Text
Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum” merupakan serangkaian kegiatan pengawasan tempat umum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Pengawasan atau pemeriksaan sanitasi terhadap tempat umum yang bersih guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan. Pembahasan mengenai persyaratan sanitasi tempat-tempat umum dalam bab ini mencangkup semua persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan pengawasan sanitasi tempat-tempat umum, antara lain : memantau sanitasi tempat-tempat umum secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular (communicable diseases) dan penyakit akibat kerja (occupational diseases)
P00104I | 363.7 IMA i C.1 | My Library | Tersedia |
P00105I | 363.7 IMA i C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain