Text
Etika dan Hukum Kesehatan
Dalam profesi apa pun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi moral dan bagi yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi hukum. Dalam bidang kesehatan pun terdapat etika dan hukum. Para petugas kesehatan dalam melayani masyarakat juga terikat pada etika dan hukum kesehatan. Apabila petugas kesehatan melanggarnya maka akan memperoleh sanksi etika profesinya dan apabila melanggar peraturan atau perundang-undangan akan memperoleh sanksi hukum (pidana atau perdata). Oleh sebab itu, sepatutnyalah petugas kesehatan atau calon petugas kesehatan dari profesi apa pun (dokter, dokter gigi, kesehatan masyarakat, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, dan Iain-lain) untuk memahami etika dan hukum kesehatan.
P00079E | 344.032 1 SOE e C.1 | My Library | Tersedia |
P00080E | 344.032 1 SOE e C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain