Text
Panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melakukan Pedidikan Antikorupsi pada setiap jejaring pendididikan. Penyusunan buku panduan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menyediakan bahan ajar bagi para dosen pengampu Pendidikan Antikorupsi. Selain dalam bentuk buku panduan, KPK juga melakukan inovasi dan pengembangan bahan sebagai konsekuensi dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Media ajar tersebut antara lain komik, buku saku, film dan juga permainan sehingga dosen dapat mengembangkan metode belajar yang lebih menarik.
P00657P | 364.132 SUM P C.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain