Text
Hukum Kepailitan : Rapat-Rapat Kreditor
Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengakui rapat kreditor sebagai satu-satunya forum resmi untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit, atau forum untuk mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kurator untuk memutuskannya. Buku ini membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
P00014H | 346.078 ELY h C.1 | My Library | Tersedia |
P00015H | 346.078 ELY h C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain